بسم الله الرحمن الرحيم

BAB : TAKUT TERJATUH KE DALAM SYIRK DAN SERUAN KEPADA TAUHID

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:

Berikut ini lanjutan syarah (penjelasan) ringkas terhadap Kitab Tauhidkarya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab rahimahullah, yang kami rujuk kepada kitab Al Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At Tauhid karya Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

**********

Dalam riwayat Muslim dari Jabir radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ لَقِيَ اللهَ لَا يُشْرِكُ بِهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ، وَمَنْ لَقِيَهُ يُشْرِكُ بِهِ دَخَلَ النَّارَ»

“Barang siapa yang bertemu dengan Allah dalam keadaan tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu, maka dia akan masuk surga, dan barang siapa yang bertemu dengan-Nya dalam keadaan menyekutukan-Nya, maka dia akan masuk neraka.” (HR. Muslim)

**********

Hadits ini disebutkan oleh Muslim dalam Shahihnya no. 93 dan Ahmad dalam Musnadnya 3/345.

Jabir bin Abdullah bin Amr bin Haram Al Anshariy adalah seorang sahabat mulia, ayahnya juga seorang sahabat. Ia seorang yang banyak meriwayatkan hadits, ia hadir dalam peperangan bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebanyak 19 kali, dan sebagai seorang sahabat yang paling terakhir wafatnya di Madinah dalam usia 94 tahun.

Kata-kata, “bertemu dengan Allah” maksudnya adalah meninggal dunia.

Kata-kata, “tidak menyekutukan-Nya dengan sesuatu,” maksudnya tidak mengadakan sekutu bagi Allah baik dalam Uluhiyyah maupun Rububiyyah.

Dalam hadits tersebut Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyampaikan, bahwa barang siapa yang meninggal dunia di atas tauhid, maka dia akan masuk surga. Jika seseorang di atas perbuatan dosa besar dan meninggal di atasnya, maka dia berada di bawah kehendak Allah Subhaanahu wa Ta’ala; jika Allah memaafkan, maka Dia akan masukkan ke dalam surga, dan jika tidak, maka orang tersebut akan disiksa di neraka, lalu dikeluarkan daripadanya, kemudian dimasukkan ke dalam surga. Sebaliknya, barang siapa yang meninggal dunia di atas perbuatan syirk akbar (besar), maka dia tidak akan masuk surga, tidak mendapatkan rahmat-Nya, dan akan kekal di neraka. Akan tetapi, jika seseorang meninggal dunia di atas syirk asghar (kecil) maka dia akan masuk neraka –jika ternyata ia tidak mempunyai kebaikan yang lebih banyak- namun ia tidak kekal di sana.

Dalam hadits tersebut terdapat peringatan keras terhadap syirk yang mengharuskan seseorang merasa takut terhadapnya.

Kesimpulan:

  1. Wajibnya merasa takut terjatuh ke dalam syirk, karena selamat dari neraka tergantung selamatnya seseorang dari perbuatan syirk.
  2. Yang dijadikan patokan bukanlah banyaknya amal, tetapi selamatnya amal perbuatan dari syirk.
  3. Penjelasan tentang makna Laailaahaillallah, bahwa maksudnya adalah meninggalkan syirk dan mengarahkan ibadah hanya kepada Allah Azza wa Jalla.
  4. Dekatnya surga dan neraka dengan seorang hamba, dimana tidak ada penghalang antara dirinya dengan keduanya selain kematian.
  5. Keutamaan orang yang selamat dari perbuatan syirk.

**********

BAB : MENGAJAK MANUSIA BERSYAHADAT LAAILAAHAILLALLAH (TIDAK ADA TUHAN YANG BERHAK DISEMBAH KECUALI ALLAH)

Firman Allah Ta’ala,

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ

Katakanlah, "Inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan hujjah yang nyata. Mahasuci Allah, dan aku tidak termasuk orang-orang yang musyrik." (QS. Yusuf: 108)

**********

Setelah mushannif (penyusun kitab Tauhid) menyebutkan tentang hakikat tauhid, keutamaannya, dan perintah memiliki sikap waspada terhadap syirk, maka Beliau menyampaikan di bab ini, bahwa tidak sepatutnya bagi orang yang telah mengetahui hakikat tauhid, kemudian diam dan tidak mengajak orang lain kepadanya, bahkan hendaknya ia mengajak manusia kepada Allah Ta’ala untuk mentauhidkan-Nya, tentunya dengan hikmah dan nasihat yang baik sebagaimana telah dilakukan oleh para rasul dan pengikut-pengikutnya.

Maksud mengajak manusia bersyahadat Laailaahaillallah adalah mengajak manusia mentauhidkan (mengesakan) Allah dalam beribadah, beriman kepada-Nya, dan beriman kepada syariat yang dibawa rasul atau dengan kata lain mengajak manusia masuk ke dalam Islam.

Kata-kata, “dengan hujjah yang nyata,” maksudnya di atas ilmu dan dalil baik secara ‘aqli (akal) maupun syar’i (wahyu).

Dalam ayat tersebut Allah Subhaanahu wa Ta’ala memerintahkan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam untuk menyampaikan kepada manusia jalan yang ditempuhnya atau Sunnahnya, yaitu mengajak manusia kepada Allah; agar mereka beribadah hanya kepada-Nya, dimana dakwah yang dilakukan ini di atas ilmu dan hujjah yang kuat. Dan bahwa Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam beserta pengikutnya menyucikan Allah Azza wa Jalla dari adanya sekutu baik dalam kerajaan-Nya maupun dalam peribadatan, mereka juga berlepas diri dari orang-orang musyrik meskipun ia sebagai kerabat terdekat.

Kesimpulan:

  1. Mengajak manusia mentauhidkan Allah Azza wa Jalla merupakan jalan para rasul ‘alaihimush shalatu was salam dan pengikutnya.
  2. Hendaknya seorang da’i memiliki ilmu dalam dakwahnya dan berdakwah di atas dalil serta di atas keyakinan yang kokoh.
  3. Mengingatkan para da’i agar dakwah yang dilakukan ikhlas karena Allah; bukan untuk mengeruk keuntungan dunia, mendapatkan harta, kedudukan, pujian manusia, dan bukan pula mengajak kepada suatu golongan.
  4. Indahnya tauhid karena merupakan penyucian Allah Subhaanahu wa Ta’ala dari sekutu, tandingan, dan dari segala sifat yang tidak layak bagi-Nya.
  5. Buruknya syirk karena sama saja mencacatkan Allah Subhaanahu wa Ta’ala.
  6. Perintah berlepas diri dari orang-orang musyrik.

**********

عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ - صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ- لَمَّا بَعَثَ مُعَاذاً إِلَى الْيَمَنِ قَالَ لَهُ: "إِنَّكَ تَأْتِي قَوْمًا مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ فَلْيَكُنْ أَوَّلَ مَا تَدْعُوهُمْ إِلَيْهِ شَهَادَةُ أَنْ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللهَ" وَفِي رِوَايَةِ: "إِلَى أَنْ يُوَحِّدُوا اللَّهَ تَعَالَى. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ خَمْسَ صَلَوَاتٍ فِي كُلِّ يَوْمٍ وَلَيْلَةٍ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَأَعْلِمْهُمْ أَنَّ اللهَ افْتَرَضَ عَلَيْهِمْ صَدَقَةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ. فَإِنْ هُمْ أَطَاعُوْكَ لِذَلِكَ فَإِيَّاكَ وَكَرَائِمَ أَمْوَالِهِمْ وَاتَّقِ دَعْوَةَ المَظْلُومِ، فَإِنَّهُ لَيْسَ بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ حِجَابٌ "

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika mengutus Mu’adz ke Yaman; Beliau bersabda kepadanya, “Sesungguhnya engkau akan mendatangi segolongan Ahli Kitab, maka hendaknya yang pertama kali engkau serukan adalah mengajak mereka bersyahadat Laailaahaillallah. Dalam sebuah riwayat disebutkan, “Agar mereka mentauhidkan Allah. Jika mereka telah menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada mereka lima kali shalat dalam sehari-semalam. Jika mereka telah menaatimu, maka beritahukanlah kepada mereka, bahwa Allah mewajibkan kepada mereka membayar zakat yang diambil dari orang-orang yang kaya dan diberikan kepada orang-orang yang miskin di antara mereka. Jika mereka telah menaatimu, maka berhati-hatilah terhadap harta pilihan mereka dan berhati-hatilah terhadap doa orang yang teraniaya, karena tidak ada penghalang antara doanya dengan Allah.” (HR. Bukhari dan Muslim)

**********

Hadits di atas dalam Shahih Bukhari no. 1350, Muslim no. 19, Tirmidzi no. 625, Abu Dawud no. 1584, dan Ahmad dalam Al Musnad (1/233).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu’adz ke Yaman sebagai da’i, pengajar agama, gubernur, dan hakim di sana. Hal ini terjadi pada tahun ke-10 H. Ketika itu, penduduk Yaman kebanyakan Ahli Kitab (Yahudi dan Nasrani). Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menerangkan kepadanya, bahwa ia akan berhadapan dengan orang-orang yang telah mendapatkan ilmu dari kalangan Yahudi dan Nasrani agar ia memiliki persiapan untuk berdebat dengan mereka dan membantah syubhat mereka, Beliau juga berpesan kepadanya agar memulai dakwahnya dari perkara yang paling penting, yaitu tauhid. Jika mereka telah mentauhidkan Allah dengan bersyahadat Laailaahaillallah, maka hendaknya ia (Mu’adz) menyuruh mereka mendirikan shalat, karena ia merupakan kewajiban yang paling agung setelah tauhid. Jika mereka telah melaksanakannya, maka hendaknya ia menyuruh mereka membayar zakat yang diambil dari kalangan kaya di antara mereka kemudian diserahkan kepada kalangan miskin di antara mereka. Selanjutnya Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan Mu’adz agar tidak mengambil harta pilihan mereka dalam zakat, karena yang wajib adalah yang pertengahan. Kemudian Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Mu’adz untuk bersikap adil agar tidak mendapatkan doa buruk dari orang yang terzalimi, karena doanya mustajab.

Kesimpulan:

  1. Disyariatkannya mengirim da’i ke berbagai daerah untuk mengajak manusia kepada Allah.
  2. Tauhid merupakan kewajiban pertama dan perkara yang pertama didakwahkan.
  3. Maksud syahadat Laailaahaillallah adalah mengesakan Allah dalam beribadah dan meninggalkan sesembahan selain-Nya.
  4. Orang non muslim tidak dihukumi sebagai seorang muslim sampai mengucapkan dua kalimat syahadat.
  5. Seseorang meskipun suka membaca dan memiliki ilmu terkadang tidak mengerti makna Laailaahaillallah atau mengerti maknanya tetapi tidak mengamalkannya sebagaimana keadaan Ahli Kitab.
  6. Berbicara kepada orang yang berilmu tidak sama dengan berbicara kepada orang yang jahil.
  7. Seorang da’i hendaknya memiliki ilmu dan hujjah secara naqli (dalil) maupun ‘aqli (akal) agar dapat menyingkirkan syubhat yang datang kepadanya. Tentunya hal itu diperoleh dengan menuntut ilmu syar’i.
  8. Shalat merupakan kewajiban paling agung setelah syahadat.
  9. Zakat merupakan kewajiban paling agung setelah shalat.
  10. Penjelasan tentang tempat penyaluran zakat, yaitu kepada kaum fakir-miskin dan bolehnya ditujukan hanya kepada mereka.
  11. Tidak boleh mengambil zakat dari harta berharga di sisi pemiliknya kecuali dengan keridhaannya.
  12. Peringatan terhadap bahayanya kezaliman, dan bahwa doa orang terzalimi adalah mustajab meskipun ia pelaku maksiat.

Bersambung...

Marwan bin Musa

Maraji’: Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan), Al Maktabatusy Syamilah versi 3.45, dll.