بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah, shalawat dan salam semoga terlimpah kepada Rasulullah, kepada keluarganya, para sahabatnya dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba’du:

Di zaman sekarang, banyak saudari-saudari kita yang membuka aurat tanpa rasa malu dan tanpa merasa berdosa sedikit pun. Bahkan sebagian mereka rela memamerkan tubuhnya demi memperoleh kesenangan dunia yang sementara sehingga dipajang fotonya di tempat-tempat umum dan dipajang di iklan-iklan.

Entah apa sebabnya sehingga mereka berani membuka aurat dan melepas jilbabnya?

Wallahu a’lam, mungkin sebab mereka melepasnya adalah mengikuti tayangan-tayangan di televisi yang sering mereka lihat, sehingga mereka ikut-ikutan karena ilmu agama mereka yang kurang. Maka dari itu, wanita-wanita yang mencontohkan memamerkan aurat di televisi yang ditonton ribuan bahkan jutaan manusia sehingga diikuti oleh kaum wanita sebenarnya telah siap menanggung dosa yang sangat besar; dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَمَنْ سَنَّ فِي الْإِسْلَامِ سُنَّةً سَيِّئَةً، كَانَ عَلَيْهِ وِزْرُهَا وَوِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ، مِنْ غَيْرِ أَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْءٌ

“Barang siapa yang mencontohkan dalam Islam contoh yang buruk, maka dia menanggung dosanya dan dosa orang-orang yang mengikutinya setelahnya tanpa dikurangi sedikit pun dari dosa-dosa mereka.” (HR. Muslim)

Ada pula di antara wanita yang melepas jilbabnya dan membuka auratnya karena mengira bahwa dosanya ringan; bukan sebagai dosa besar. Mereka tidak mengetahui sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam,

صِنْفَانِ مِنْ أَهْلِ النَّارِ لَمْ أَرَهُمَا، قَوْمٌ مَعَهُمْ سِيَاطٌ كَأَذْنَابِ الْبَقَرِ يَضْرِبُونَ بِهَا النَّاسَ، وَنِسَاءٌ كَاسِيَاتٌ عَارِيَاتٌ مُمِيلَاتٌ مَائِلَاتٌ، رُءُوسُهُنَّ كَأَسْنِمَةِ الْبُخْتِ الْمَائِلَةِ، لَا يَدْخُلْنَ الْجَنَّةَ، وَلَا يَجِدْنَ رِيحَهَا، وَإِنَّ رِيحَهَا لَيُوجَدُ مِنْ مَسِيرَةِ كَذَا وَكَذَا

“Dua golongan penghuni neraka yang belum pernah kulihat sebelumnya, yaitu segolongan orang yang memegang cambuk seperti ekor sapi yang digunakan untuk memukul manusia, dan wanita yang berpakaian namun telanjang (karena tipis dan ketatnya), membuat orang lain menyimpang dan dirinya pun menyimpang. Kepala mereka seperti punuk unta Khurasan yang miring. Mereka tidak masuk surga, dan tidak mencium wanginya, padahal wanginya dapat tercium dari jarak sekian dan sekian.” (HR. Muslim)

Dan ada pula yang melepas jilbabnya dan membuka auratnya karena tidak mengetahui kewajibannya. Maka di sini kami sampaikan kepada kalian wahai saudariku muslimah, bahwa mengenakan jilbab adalah perintah Allah dan Rasul-Nya, dan bahwa hukumnya adalah wajib. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ قُلْ لِأَزْوَاجِكَ وَبَنَاتِكَ وَنِسَاءِ الْمُؤْمِنِينَ يُدْنِينَ عَلَيْهِنَّ مِنْ جَلَابِيبِهِنَّ ذَلِكَ أَدْنَى أَنْ يُعْرَفْنَ فَلَا يُؤْذَيْنَ وَكَانَ اللَّهُ غَفُورًا رَحِيمًا

“Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan istri-istri orang mukmin, "Hendaklah mereka mengulurkan jilbabnya ke seluruh tubuh mereka." Yang demikian itu agar mereka lebih mudah untuk dikenal, karena itu mereka tidak diganggu. Dan Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Ahzab: 59)

Dalam ayat di atas, Allah dengan tegas menyuruh engkau wahai saudariku muslimah untuk mengenakan jilbab, maka jika engkau sebagai wanita mukminah, sikapmu adalah tunduk dan mengikutinya. Dia berfirman,

وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا

“Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. Dan barang siapa mendurhakai Allah dan Rasul-Nya maka sungguh dia telah sesat, sesat yang nyata.” (QS. Al Ahzaab: 36)

Perintah berhijab merupakan ketetapan Allah, maka tidak patut bagimu wahai wanita muslimah menolaknya.

Wahai saudariku muslimah! Mungkin engkau mengira usiamu masih muda, nanti saja memakai jilbab ketika engkau telah lanjut usia, padahal siapa yang menjamin hidupmu sampai lanjut usia? Bukankah banyak wanita yang wafat di usia muda, dan lagi engkau juga tidak tahu kapan engkau meninggal dunia? Inginkah engkau dicabut nyawa dalam keadaan bertakwa kepada Allah sehingga engkau memperoleh nikmat-Nya, ataukah engkau lebih menginginkan dicabut nyawa daam keadaan bermaksiat kepada-Nya sehingga mendapatkan azab-Nya? Apakah engkau lebih menginginkan azab daripada nikmat, kesenangan sementara daripada kesenangan yang abadi?

Atau mungkin engkau tidak mengenakan jilbab karena suamimu atau keluargamu menyuruhmu melepasnya. Ketahuilah wahai saudariku, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ طَاعَةَ لِمَخْلُوْقٍ فِي مَعْصِيَةِ الْخَالِقِ  

“Tidak ada ketaatan kepada manusia ketika bermaksiat kepada Al Khaliq (Allah).” (HR. Ahmad dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 7520).

Keutamaan berhijab

Wahai saudariku muslimah, berhijab merupakan kesucian. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

وَإِذَا سَأَلْتُمُوهُنَّ مَتَاعًا فَاسْأَلُوهُنَّ مِنْ وَرَاءِ حِجَابٍ ذَلِكُمْ أَطْهَرُ لِقُلُوبِكُمْ وَقُلُوبِهِنَّ

“Apabila kamu meminta sesuatu (keperluan) kepada mereka (istri-istri Nabi), maka mintalah dari belakang tabir. Cara yang demikian itu lebih suci bagi hatimu dan hati mereka.” (QS. Al Ahzaab: 53)

Allah Subhaanahu wa Ta’ala menyifati hijab sebagai kesucian bagi hati orang-orang mukmin; laki-laki maupun perempuan. Yang demikian adalah karena mata jika tidak melihat, maka hati pun tidak akan berhasrat. Pada saat seperti ini, maka hati akan lebih suci. Karena hijab itu menghancurkan keinginan orang-orang yang ada penyakit dalam hatinya. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

فَلَا تَخْضَعْنَ بِالْقَوْلِ فَيَطْمَعَ الَّذِي فِي قَلْبِهِ مَرَضٌ

“Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya.” (QS. Al Ahzaab: 32)

Hijab juga merupakan pelindung. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ حَيِيٌّ سِتِّيرٌ يُحِبُّ الْحَيَاءَ وَالسَّتْرَ

“Sesungguhnya Allah Azza wa Jalla itu Malu dan Melindungi, Dia menyukai sifat malu dan melindungi.” (HR. Ahmad, Abu Dawud, dan Nasa’i, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1756)

أَيُّمَا امْرَأَةٍ وَضَعَتْ ثِيَابَهَا فِي غَيْرِ بَيْتِ زَوْجِهَا، فَقَدْ هَتَكَتْ سِتْرَ مَا بَيْنَهَا وَبَيْنَ اللَّهِ

“Siapa saja wanita yang melepas pakaiannya di luar rumahnya, maka sesungguhnya ia telah mengoyak tabir antara dia dengan Allah.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah, dan Hakim, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 2710).

HIjab juga merupakan ketakwaan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا بَنِي آدَمَ قَدْ أَنْزَلْنَا عَلَيْكُمْ لِبَاسًا يُوَارِي سَوْآتِكُمْ وَرِيشًا وَلِبَاسُ التَّقْوَى ذَلِكَ خَيْرٌ

“Wahai anak Adam! Sesungguhnya Kami telah menurunkan kepadamu pakaian untuk menutup auratmu dan pakaian indah untuk perhiasan. Dan pakaian takwa itulah yang paling baik.” (QS. Al A’raaf: 26)

Hijab juga merupakan keimanan. Allah Subhaanahu wa Ta’ala berfirman,

وَقُلْ لِلْمُؤْمِنَاتِ يَغْضُضْنَ مِنْ أَبْصَارِهِنَّ وَيَحْفَظْنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ

Katakanlah kepada wanita yang beriman, "Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kehormatannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) tampak daripadanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya,” (QS. An Nuur: 31)

Allah Subhaanahu wa Ta’ala tidaklah berfirman kecuali kepada wanita-wanita beriman, maka termasuk ciri wanita beriman adalah mengenakan jilbab. Oleh karenanya, ketika wanita-wanita dari Bani Tamim datang dengan pakaian tipis menemui Aisyah radhiyallahu ‘anha, maka Aisyah berkata, “Jika kalian wanita-wanita beriman, maka ketahuilah bahwa ini bukanlah pakaian wanita-wanita beriman. Dan jika kalian bukan wanita-wanita beriman silahkan nikmati pakaian itu.”

Hijab juga menunjukkan rasa malu. Hanya wanita-wanita yang sudah hilang rasa malunya yang berani melepas jilbab dan memamerkan aurat. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ الْحَيَاءَ وَ الْإِيْمَانَ قُرِنَا جَمِيْعًا فَإِذَا رُفِعَ أَحَدُهُمَا رُفِعَ الْآخَرُ

“Sesungguhnya rasa malu dan iman bergandengan bersama. Jika yang satu diangkat, maka yang lain akan ikut diangkat.” (HR. Hakim dan Baihaqi dalam Asy Syu’ab, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami’ no. 1603)

Demikian pula hijab merupakan perasaan cemburu. Seorang laki-laki yang saleh tentu tidak akan senang jika istrinya atau puterinya menjadi sasaran pandangan-pandangan mata yang khianat.

Beberapa syarat hijab yang harus terpenuhi

Ada beberapa syarat yang harus terpenuhi dalam memakai hijab, yaitu:

1. Menutupi auratnya. Aurat wanita adalah seluruh tubuhnya selain muka dan telapak tangan. Akan tetapi lebih utama muka juga ditutup.

2. Bukan sebagai perhiasan.

3. Tebal dan tidak tipis atau transparan.

4. Longgar dan tidak sempit atau ketat.

5. Tidak menyerupai pakaian wanita-wanita kafir.

6. Tidak memakai wangi-wangian.

7. Tidak menyerupai pakaian laki-laki.

8. Tidak bermaksud memamerkannya kepada manusia.

Khatimah (Penutup)

Sudah terlalu banyak wanita-wanita kita yang memamerkan aurat dan melepas jilbab. Meskipun demikian, kita tidak boleh putus asa mengingatkan mereka. Mengapa kita putus asa mengingatkan wanita-wanita kita untuk menutup aurat? Padahal setan dari kalangan jin maupun manusia tidak putus asa menjauhkan manusia dari agamanya?

Oleh karena itu, jangan berhenti mengingatkan, dan hendaknya kita semua saling bantu-membantu. Seorang suami hendaknya menyuruh istri dan puterinya mengenakan jilbab. Seorang kakak hendaknya mengingatkan adiknya yang perempuan mengenakan jilbab, dan ketika kita melihat wanita terbuka aurat, maka jangan segan-segang mengingatkan mereka agar negeri yang kita tempati ini jauh dari maksiat dan kembali makmur dan berkah, serta menjadi baldatun thayyibah wa Rabbun ghafur (negeri yang sejahtera dan mendapatkan keridhaan dan ampunan dari Allah Azza wa Jalla), Allahumma aamin.

Wallahu a'lam, wa shallallahu 'alaa nabiyyinaa Muhammad wa 'alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji': Maktabah Syamilah versi 3.45, Apa yang menghalangimu untuk berhijab (Mu’assasah Qiblat), dll.