بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari kiamat, amma ba'du:

Berikut pembahasan adab bercanda, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat, Allahumma aamin.

Pengantar :

Dari Salamah bin Al Akwa radhiyallahu ‘anhu, ia berkata,

مَرَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَى نَفَرٍ مِنْ أَسْلَمَ يَنْتَضِلُونَ، فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْمُوا بَنِي إِسْمَاعِيلَ، فَإِنَّ أَبَاكُمْ كَانَ رَامِيًا ارْمُوا، وَأَنَا مَعَ بَنِي فُلاَنٍ» قَالَ: فَأَمْسَكَ أَحَدُ الفَرِيقَيْنِ بِأَيْدِيهِمْ، فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «مَا لَكُمْ لاَ تَرْمُونَ؟» ، قَالُوا: كَيْفَ نَرْمِي وَأَنْتَ مَعَهُمْ؟ قَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «ارْمُوا فَأَنَا مَعَكُمْ كُلِّكُمْ»

“Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah melewati beberapa orang dari suku Aslam yang sedang berlomba memanah, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Memanahlah wahai Bani Ismail, karena ayah kalian adalah seorang pemanah. Memanahlah dan aku ada bersama Bani Fulan!” Maka salah satu dari dua kelompok pemanah berhenti memanah, lalu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Mengapa kalian tidak memanah?” Mereka menjawab, “Bagaimana kami memanah, sedangkan engkau bersama mereka?” Nabi shallallahu ‘alahih wa sallam bersabda, “Memanahlah, aku bersama kalian semua.” (HR. Bukhari)

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Ketika orang-orang Habasyah bermain tombak di hadapan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di masjid, maka Umar masuk dan mengambil kerikil, lalu melemparkan ke arah mereka, maka Beliau bersabda, “Biarkanlah mereka wahai Umar.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, bahwa ada seorang yang datang kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dan berkata, “Wahai Rasulullah, naikkanlah aku!” Maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami akan menaikkanmu ke anak unta.” Ia balik berkata, “Apa yang bisa aku lakukan dengan anak unta.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

وَهَلْ تَلِدُ الْإِبِلَ إِلَّا النُّوقُ

“Bukankah unta besar dilahirkan oleh unta betina?” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi, dishahihkan oleh Al Albani)

Dari Anas radhiyallahu ‘anhu, ia berkata, “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bergaul akrab dengan kami, Beliau pernah berkata kepada adikku, “Wahai Abu Umair, apa yang dilakukan Nughair (burung kecil yang dipeliharanya).” (HR. Tirmidzi dan Ibnu Majah, dishahihkan oleh Al Albani)

Hadits-hadits di atas menunjukkan, bahwa Islam tidak melarang bermain dan bercanda yang mubah. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam sendiri bercanda dengan para para sahabatnya, namun Beliau tidak mengucapkan dalam candaannya kecuali yang benar (Sebagaimana diriwayatkan oleh Tirmidzi, dan ia menghasankannya).

Bercanda yang terlarang adalah ketika berlebihan dan terlalu sering sehingga melalaikan seseorang dari dzikrullah dan membuat hati seseorang keras, demikian pula ketika di dalamnya mengandung ucapan dusta dan ucapan yang menyakitkan saudaranya serta menjatuhkannya. Jika tidak demikian, maka hukumnya mubah, dan jika ada maslahatnya seperti untuk membuat akrab, maka menjadi dianjurkan (Lihat Aunul Ma’bud 13/233).

ADAB BERCANDA

Ada beberapa hal yang perlu diperhatikan ketika bercanda, yaitu:

1. Tidak Dusta ketika Bercanda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«أَنَا زَعِيمٌ بِبَيْتٍ فِي رَبَضِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْمِرَاءَ وَإِنْ كَانَ مُحِقًّا، وَبِبَيْتٍ فِي وَسَطِ الْجَنَّةِ لِمَنْ تَرَكَ الْكَذِبَ وَإِنْ كَانَ مَازِحًا وَبِبَيْتٍ فِي أَعْلَى الْجَنَّةِ لِمَنْ حَسَّنَ خُلُقَهُ»

“Aku memberikan jaminan dengan sebuah rumah di sekeliling surga bagi orang yang meninggalkan perdebatan meskipun benar. Demikian pula memberikan jaminan sebuah rumah di tengah surga bagi orang yang meninggalkan dusta meskipun bercanda, dan memberikan jaminan terhadap sebuah rumah di bagian tinggi dalam surga bagi orang yang memperbaiki akhlaknya.” (HR. Abu Dawud dan Adh Dhiya dari Abu Umamah, dihasankan oleh Al Albani dalam Shahihul Jami no. 1464)

وَيْلٌ لِلَّذِي يُحَدِّثُ فَيَكْذِبُ  لِيَضْحَكَ بِهِ اَلْقَوْمُ, وَيْلٌ لَهُ ثُمَّ وَيْلٌ لَهُ

“Celakalah orang yang berbicara, dengan berdusta, hanya untuk membuat orang-orang tertawa. Celakalah dia, kemudian celakalah dia.” (HR. Tiga Imam Ahli Hadits, dan dinyatakan isnadnya kuat oleh Al Hafizh dalamBulughul Maram)

2. Tidak bercanda yang mengandung nama Allah, Ayat-ayat-Nya, Sunnah Rasul-Nya atau Syi’ar-syi’ar Islam dan perkara-perkara yang termasuk ke dalam bagian Islam

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

وَلَئِنْ سَأَلْتَهُمْ لَيَقُولُنَّ إِنَّمَا كُنَّا نَخُوضُ وَنَلْعَبُ قُلْ أَبِاللَّهِ وَآيَاتِهِ وَرَسُولِهِ كُنْتُمْ تَسْتَهْزِئُونَ (65) لَا تَعْتَذِرُوا قَدْ كَفَرْتُمْ بَعْدَ إِيمَانِكُمْ

“Dan jika kamu tanyakan kepada mereka (tentang apa yang mereka lakukan itu), tentulah mereka akan manjawab, "Sesungguhnya Kami hanyalah bersenda gurau dan bermain-main saja." Katakanlah: "Apakah dengan Allah, ayat-ayat-Nya dan Rasul-Nya kamu selalu berolok-olok?"--Tidak usah kamu minta maaf, karena kamu kafir setelah beriman.” (QS. At Taubah: 65-66)

3. Tidak sering bercanda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

اتَّقِ المَحَارِمَ تَكُنْ أَعْبَدَ النَّاسِ، وَارْضَ بِمَا قَسَمَ اللَّهُ لَكَ تَكُنْ أَغْنَى النَّاسِ، وَأَحْسِنْ إِلَى جَارِكَ تَكُنْ مُؤْمِنًا، وَأَحِبَّ لِلنَّاسِ مَا تُحِبُّ لِنَفْسِكَ تَكُنْ مُسْلِمًا، وَلَا تُكْثِرِ الضَّحِكَ، فَإِنَّ كَثْرَةَ الضَّحِكِ تُمِيتُ القَلْبَ

“Jauhilah larangan-larangan Allah, niscaya engkau akan menjadi orang yang paling rajin beribadah kepada Allah. Terimalah dengan ridha pembagian Allah untukmu, niscaya engkau akan menjadi orang yang paling kaya. Berbuat baiklah kepada tetanggamu, niscaya engkau akan menjadi orang yang mukmin, cintailah kebaikan untuk orang lain, niscaya engkau akan menjadi orang muslim (yang sempurna). Janganlah engkau banyak tertawa, karena banyak tertawa dapat mematikan hati.” (HR. Tirmidzi, dan dihasankan oleh Al Albani).

4. Tidak Mengolok-olok dan Menghina atau Merendahkan Orang lain.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا يَسْخَرْ قَوْمٌ مِنْ قَوْمٍ عَسَى أَنْ يَكُونُوا خَيْرًا مِنْهُمْ وَلَا نِسَاءٌ مِنْ نِسَاءٍ عَسَى أَنْ يَكُنَّ خَيْرًا مِنْهُنَّ وَلَا تَلْمِزُوا أَنْفُسَكُمْ وَلَا تَنَابَزُوا بِالْأَلْقَابِ بِئْسَ الِاسْمُ الْفُسُوقُ بَعْدَ الْإِيمَانِ وَمَنْ لَمْ يَتُبْ فَأُولَئِكَ هُمُ الظَّالِمُونَ 

“Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah sekumpulan orang laki-laki merendahkan kumpulan yang lain, boleh Jadi yang ditertawakan itu lebih baik dari mereka. Dan jangan pula sekumpulan perempuan merendahkan kumpulan lainnya, boleh Jadi yang direndahkan itu lebih baik. Janganlah suka mencela dirimu sendiri, dan jangan memanggil dengan gelaran yang mengandung ejekan. Seburuk-buruk panggilan adalah (panggilan) yang buruk setelah iman. Barang siapa yang tidak bertobat, maka mereka itulah orang-orang yang zalim.” (QS. Al Hujurat: 11)

5. Memiliki Niat yang Baik dalam Bercanda

Misalnya adalah untuk menghilangkan ketegangan, mengakrabkan, menghilangkan kejenuhan, dsb.

6. Memilih Waktu dan Tempat yang tepat

Ada beberapa waktu dan tempat yang tidak boleh bagi seseorang bercanda dan bermain-main di sana, di antaranya: ketika shalat, ketika ziarah kubur, ketika mengingat kematian, ketika membaca Al Qur’an, ketika bertemu musuh, dan di tempat-tempat ilmu.

7. Tidak Bercanda dalam masalah Pernikahan, Talak, dan Rujuk

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang bercanda dalam tiga masalah ini, dan menerangkan bahwa bercanda dalam masalah tersebut dianggap serius. Oleh karena itu, kalau seseorang bercanda mentalak istrinya, maka jatuhlah talak. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

ثَلَاثٌ جَدُّهُنَّ جَدٌّ، وَهَزْلُهُنَّ جَدٌّ: النِّكَاحُ، وَالطَّلَاقُ، وَالرَّجْعَةُ

“Ada tiga perkara, dimana seriusnya adalah serius dan bercanda juga dianggap serius, yaitu: nikah, talak, dan rujuk.” (HR. Abu Dawud, dan dihasankan oleh Al Albani)

8. Tidak Bercanda dengan Senjata

Seorang muslim tidak menakut-nakuti saudaranya, dan tidak mengangkat senjata terhadapnya meskipun hanya bercanda, karena bisa saja setan membisikkannya dan mendorongnya untuk melukai saudaranya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«مَنْ حَمَلَ عَلَيْنَا السِّلَاحَ فَلَيْسَ مِنَّا»

“Barang siapa yang mengangkat senjata kepada kami, maka bukan termasuk golongan kami.” (HR. Muslim)

لَا يَحِلُّ لِمُسْلِمٍ أَنْ يُرَوِّعَ مُسْلِمًا

“Tidak halal bagi seorang muslim menakut-nakuti muslim lainnya.” (HR. Abu Dawud, dan dishahihkan oleh Al Albani)

9. Tidak Mengambil Barang milik Orang lain meskipun Bercanda

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

«لَا يَأْخُذَنَّ أَحَدُكُمْ مَتَاعَ أَخِيهِ لَاعِبًا، وَلَا جَادًّا»

“Janganlah salah seorang di antara kamu mengambil barang milik saudaranya baik bercanda maupun serius.” (HR. Abu Dawud, dihasankan oleh Al Abani)

Dilarangnya mengambil barang milik orang lain meskipun bercanda karena tidak ada faedahnya, bahkan dapat mengakibatkan jengkel orang lain kepadanya dan menyakiti hatinya.

Demikian juga hendaknya bercanda tidak dilakukan kepada orang yang lebih tua dari kita, serta tidak menjadikannya sebagai kebiasaan karena yang demikian akan membuat wibawa kita jatuh dan mudah dipermainkan orang.

Wallahu a’lam wa shallallahu ‘alaa Nabiyyina Muhammad wa ‘alaa alihi wa shahbihi wa sallam.

Marwan bin Musa

Maraji’: http://islam.aljayyash.net , Maktabah Syamilah versi 3.45‘Aunul Ma’bud Syarah Sunan Abi Dawud (M. Asyraf Al Azhim Abadi), Tuhfatul Ahwadzi Syarah Jami At Tirmidzi (Abul Ala Al Mubarakfuri), Mausu’ah Haditsiyyah Mushaghgharah (Markaz Nurul Islam Li Abhatsil Qur’ani was Sunnah), Untaian Mutiara Hadits (Penulis), dll.