بسم الله الرحمن الرحيم

Segala puji bagi Allah Rabbul 'alamin, shalawat dan salam semoga tercurah kepada Rasulullah, keluarganya, para sahabatnya, dan orang-orang yang mengikutinya hingga hari Kiamat, amma ba'du:

Berikut lanjutan syarah (penjelasan) ringkas terhadap Kitab Tauhid karya Syaikh Muhammad bin Abdul Wahhab At Tamimi rahimahullah, yang banyak kami rujuk kepada kitab Al Mulakhkhash Fii Syarh Kitab At Tauhidkarya Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan hafizhahullah, semoga Allah menjadikan penyusunan risalah ini ikhlas karena-Nya dan bermanfaat,Allahumma aamin.

**********

Bab : Tentang Nusyrah

Dari Jabir, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang nusyrah, maka Beliau bersabda, “Itu termasuk amalan setan.” (HR. Ahmad dengan sanad yang jayyid, dan Abu Dawud, ia berkata, “Imam Ahmad pernah ditanya tentang Nusyrah, maka ia berkata, “Ibnu Mas’ud membenci semua itu.”)

**********

Penjelasan :

Setelah penyusun (Syaikh Muhammad At Tamimi) menerangkan tentang hukum sihir dan perdukunan, maka pada bab ini, ia menjelaskan tentang nusyrah yang terkadang berasal dari setan dan para pesihir sehingga bertentangan dengan tauhid.

Nusyrah adalah tindakan untuk menyembuhkan orang yang terkena sihir dengan mantera atau jampi.

Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam pernah ditanya tentang nusyrah yang biasa dilakukan kaum Jahiliyyah, dimana mereka biasa mengobati orang yang terkena sihir dengan sihir pula dan meminta bantuan kepada setan, maka Beliau menerangkan, bahwa itu termasuk perbuatan setan atau melalui perantaraanya yang hukumnya syirik dan haram.

Kesimpulan :

1. Hadits di atas menunjukkan haramnya nusyrah ala jahiliyah.

2. Disyariatkan bertanya kepada para ulama tentang permasalahan yang masih musykil hukumnya agar tidak terjatuh ke dalam sesuatu yang diharamkan.

**********

Dalam Shahih Bukhari dari Qatadah, ia berkata, “Aku pernah bertanya kepada Ibnul Musayyib, “Bagaimana jika seseorang terkena sihir atau diguna-guna sehingga tidak dapat menggauli istrinya, lalu diobati dengan menggunakan nusyrah?” Ia menjawab, “Tidak mengapa, karena yang mereka inginkan adalah kebaikan, sedangkan sesuatu yang bermanfaat tidaklah dilarang.”

Diriwayatkan dari Al Hasan, ia berkata, “Tidak ada yang dapat melepaskan pengaruh sihir kecuali tukang sihir.”

Ibnul Qayyim rahimahullah berkata, “Nusyrah adalah penyembuhan terhadap orang yang terkena sihir. Caranya ada dua:

Pertama,  menyembuhkan dengan menggunakan sihir pula. Ini termasuk perbuatan setan. Pendapat Al Hasan di atas termasuk kategori ini, karena masing-masingnya baik orang yang menyembuhkan maupun yang disembuhkan mendekatkan diri kepada setan dengan melakukan apa yang ia senangi, sehingga perbuatan setan itu gagal memberi pengaruh kepada orang yang terkena sihir itu.

Kedua, penyembuhan dengan menggunakan ruqyah, ayat-ayat yang isinya mengandung permintaan perlindungan kepada Allah, juga dengan obat-obatan, dan doa-doa yang diperbolehkan. Cara ini hukumnya boleh.”

**********

Penjelasan :

Pernyataan Ibnul Musayyib tentang pengobatan dengan nusyrah, “Tidak mengapa, karena yang mereka inginkan adalah kebaikan, sedangkan sesuatu yang bermanfaat tidaklah dilarang,” maksudnya tidak mengapa jika menggunakan sesuatu yang mubah yang maksudnya adalah kebaikan untuk menolak madharat (bahaya), seperti meruqyahnya baik dengan nama Allah maupun firman-Nya.

Ibnul Qayyim memberikan perincian -sebagaimana disebutkan di atas- , bahwa mengobati orang yang terkena sihir jika menggunakan obat-obatan yang mubah dan ayat-ayat Al Qur’an adalah perkara yang mubah, tetapi jika mengobatinya dengan sihir pula, maka hukumnya haram.

Singkatnya, nusyrah ada yang diperbolehkan dan ada yang dilarang sebagaimana penjelasan Ibnul Qayyim di atas.

Kesimpulan:

  1. Larangan mengobati sihir dengan sihir pula.
  2. Perbedaan antara nusyrah yang dilarang dan nusyrah yang diperbolehkan.

**********

Bab : Tentang Tathayyur

Firman Allah Ta’ala,

أَلَا إِنَّمَا طَائِرُهُمْ عِنْدَ اللَّهِ وَلَكِنَّ أَكْثَرَهُمْ لَا يَعْلَمُونَ

“Ketahuilah, sesungguhnya kesialan mereka itu adalah ketetapan dari Allah, akan tetapi kebanyakan mereka tidak mengetahui.” (QS. Al-A’raaf: 131)

قَالُوا طَائِرُكُمْ مَعَكُمْ أَئِن ذُكِّرْتُم بَلْ أَنتُمْ قَوْمٌ مُّسْرِفُونَ

"Kemalangan kamu adalah karena kamu sendiri. Apakah jika kamu diberi peringatan (kamu bernasib malang)? Sebenarnya kamu adalah kaum yang melampui batas.” (Qs. Yaasin: 19)

**********

Tathayyur atau Thiyarah artinya merasa sial dengan sesuatu.

Oleh karena thiyarah atau tathayyur merupakan salah satu macam syirik yang bertentangan dengan tauhid atau mengurangi kesempurnaan tauhid, maka penyusun (Syaikh Muhammad At Tamimi) membuat bab tentangnya agar kita bersikap waspada terhadap perbuatan itu.

Pada ayat pertama, Allah Ta’ala menerangkan tentang sikap Fir’aun dan kaumnya saat ditimpakan musibah, mereka menyatakan, bahwa musibah itu karena Nabi Musa alaihis salam dan pengikutnya, maka Allah membantah mereka, bahwa musibah yang menimpa mereka adalah karena takdir-Nya yang Dia tetapkan untuk mereka disebabkan kekafiran mereka. Selanjutnya Allah menerangkan keadaan mereka, bahwa kebanyakan mereka tidak mengetahui. Kalau sekiranya mereka mengetahui dan memahami, tentu mereka tahu bahwa risalah yang dibawa Nabi Musa alaihis salam adalah kebaikan, keberkahan, dan keberuntungan bagi mereka jika mereka mau beriman dan mengikutinya.

Pada ayat kedua, Allah Subhanahu wa Ta’ala membantah mereka yang mendustakan para utusan Allah yang Dia utus ke sebuah kampung, lalu penduduknya mendapatkan musibah, kemudian mereka menyandarkan musibah itu kepada para utusan Allah itu, maka Allah menerangkan, bahwa musibah yang menimpa mereka itu karena mereka sendiri; karena kekafiran mereka, bukan karena para utusan Allah itu. Padahal yang seharusnya mereka lakukan adalah menerima nasihat para utusan Allah itu agar mereka selamat dari musibah itu, akan tetapi mereka tetap terus bergelimang di atas maksiat sehingga mereka ditimpa kemalangan dan musibah.

Kesimpulan :

1. Tathayyur merupakan perbuatan orang-orang kafir.

2. Beriman kepada qadha dan qadar Allah.

3. Di antara penyebab musibah adalah kekufuran dan kemaksiatan.

4. Celaan terhadap kebodohan yang menyebabkan seseorang tidak mengenal syirik, sehingga terjatuh ke dalamnya.

5. Wajibnya menerima nasihat, karena menolak nasihat adalah sifat orang-orang kafir.

6. Apa yang dibawa rasul merupakan kebaikan dan keberkahan bagi mereka yang mau mengikutinya.

**********

Dari Abu Hurairah radhiyallahu anhu, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لاَ عَدْوَى وَلاَ طِيَرَةَ، وَلاَ هَامَةَ وَلاَ صَفَرَ

“Tidak ada Adwa, tidak ada Thiyarah, tidak ada Hamah, dan tidak ada Shafar.” (Hr. Bukhari dan Muslim. Muslim menambahkan,

وَلَا نَوْءَ وَلَا غُولَ

“Tidak ada nau’ dan tidak ada ghul.”)

**********

Penjelasan :

Adwa maksudnya penyakit menular. Dalam hadits di atas, Nabi shallallahu alaihi wa sallam meniadakan anggapan kaum Jahiliyyah yang beranggapan adanya penyakit yang menular dengan sendirinya, tanpa takdir dari Allah Azza wa Jalla.

Jika seseorang berkata, “Lalu bagaimana dengan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang berbunyi,

وَفِرَّ مِنَ المَجْذُومِ كَمَا تَفِرُّ مِنَ الأَسَدِ

“Dan larilah kamu dari orang yang terkena penyakit kusta sebagaimana kamu lari dari singa.” (HR. Bukhari)

Jawab, “Perintah menjauhkan diri dari orang yang terkena penyakit kusta dalam hadits di atas adalah termasuk ke dalam kaidah Saddudz Dzara’i (pencegahan dari terjatuh ke dalam tindakan yang terlarang), yakni agar seorang yang mendekati orang yang terkena penyakit kusta tidak beranggapan bahwa penyakit tersebut bisa menular sendiri, akhirnya ia membenarkan anggapan kaum Jahiliyyah itu dan jatuh ke dalam dosa, padahal tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya. Oleh karena itu, seseorang diperintahkan menjauhi orang yang terkena penyakit kusta agar dalam hatinya tidak ada anggapan kaum Jahiliyyah, yaitu bahwa penyakit bisa menular sendiri.” (Lihat pula Taisir Musthalah Hadits karya Dr. Mahmud Ath Thahhan hal. 47).

Tentang thiyarah atau tathayyur sudah dijelaskan sebelumnya, yakni merasa sial dengan sesuatu, baik dengan terbangnya burung, dengan nama, dengan lafaz, sosok seseorang atau lainnya. Tidak boleh kita merasa sial dengan itu semua. Penggunaan kata “tidak ada” lebih kuat daripada sekedar larangan.

Adapun “Hamah,” maka maksudnya burung hantu yang dijadikan tanda kesialan atau kemalangan oleh kaum Jahiliyyah saat mereka melihatnya.

Sedangkan kata “Shafar,” maka maksudnya sebuah penyakit dalam perut berupa cacing besar seperti ular yang menimpa hewan ternak dan manusia, dimana orang-orang Jahiliyyah menganggap bahwa penyakit tersebut dapat menular, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan anggapan dan keyakinan ini.

Ada pula di antara ulama yang menafsirkan, bahwa maksud ‘Shafar’ dalam hadits tersebut adalah bulan Shafar. kaum Jahiliyyah merasa sial dengan bulan Shafar, dimana mereka mengatakan, bahwa bulan tersebut adalah bulan sial, maka Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membatalkan anggapan ini.

Sedangkan maksud “tidak ada nau’” adalah membatalkan anggapan kaum Jahiliyyah yang menganggap bahwa hujan turun karena bintang ini atau bintang itu, padahal hujan turun karena ketetapan Allah.

Adapun maksud “Tidak ada Ghul” adalah pembatalan terhadap keyakinan kaum Jahiliyyah adanya jin jenis tertentu (misalnya yang sebagian orang menyebutnya dengan gendruwo) yang membuat manusia tersesat jalan dan binasa di tengah perjalanan mereka.

Kesimpulan :

1. Dilarang tathayyur/thiyarah (merasa sial dengan sesuatu).

2. Tidak ada penyakit yang menular dengan sendirinya.

3. Tidak boleh merasa sial dengan burung hantu dan bulan Shafar.

4. Dilarang menisbatkan turunnya hujan kepada bintang.

5. Tidak ada ghul (gendruwo).

6. Wajibnya bertawakkal kepada Allah Azza wa Jalla.

7. Termasuk memurnikan tauhid adalah menjauhi sarana yang bisa mengantarkan kepada perbuatan syirik.

8. Membatalkan anggapan sebagian manusia yang merasa sial dengan warna, nomor, hari, bulan, sosok seseorang, sosok seseorang, dsb.

Bersambung…

Wallahu a’lam wa shallallahu ala Nabiyyina Muhammad wa alaa alihi wa shahbihi wa sallam

Marwan bin Musa

Maraji’ : Al Mulakhkhash fii Syarh Kitab At Tauhid (Dr. Shalih bin Fauzan Al Fauzan), Maktabah Syamilah versi 3.45, dll.